Prosedur Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439 H / 2018 M
Hallo Calon Jemaah Haji Indonesia, pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Reguler Tahun 1439 H / 2018 M sudah mulai dibuka, yuk..! intip prosedurnya.
Besaran BPIH Reguler per Embarkasi Tahun 1439 H / 2018 M
Berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1439 H / 2018 M, ditetapkan besaran BPIH per embarkasi sebagai berikut:
- Aceh - Rp 31.090.010,-
- Medan - Rp 31.840.375,-
- Batam - Rp 32.456.450,-
- Padang - Rp 33.068.245,-
- Palembang - Rp 33.529.675,-
- Jakarta - Rp 34.532.190,-
- Solo - Rp 35.933.275,-
- Surabaya - Rp 36.091.845,-
- Lombok - Rp 38.798.305,-
- Banjarmasin - Rp 38.157.084,-
- Balikpapan - Rp 38.525.445,-
- Makasar - Rp 39.507.741,-
Tahapan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439 H / 2018 M
Untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan melalui dua tahapan berikut ini.
Tahap 1
- Telah melunasi BPIH tahun 1438 H / 2017 M.
- Masuk dalam kuota haji tahun 1439 H / 2018 M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
Tahap 2
- Mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap satu.
- Berstatus sudah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
- Pendamping Jemaah Haji lanjut usia minimal 75 tahun yang telah melunasi BPIH tahap satu.
- Penggabungan suami/istri atau anak kandung/orangtua terpisah yang salah satunya telah melunasi tahap satu.
- Lansia minimal 75 tahun dengan 1 (satu) orang pendamping.
- Cadangan yang berasal dari Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 1440 H / 2019 M.
Dilaksanakan jika pada pelunasan tahap 1 masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.
Waktu Pelunasan BPIH Reguler
Untuk melunasi BPIH Reguler, pemerintah membagi dalam dua tahap sebagai berikut:
- Tahap 1 - 16 April 2018 s/d 4 Mei 2018
- Tahap 2 - 16-25 Mei 2018
Waktu pembayaran yakni:
- 08.00 - 16.00 WIB
- 09.00 - 17.00 WITA
- 10.00 - 18.00 WIT
Prosedur Pelunasan BPIH Reguler
Untuk melunasi BPIH Reguler, Anda harus mengikuti prosedur sebagai berikut:
- Pemeriksaan kesehatan tahap kedua untuk mendapatkan status istitha'ah
- Melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran BPIH
- Besaran pelunasan adalah selisih antara besaran BPIH Reguler dengan setoran awal.
- Dapatkan bukti setoran lunas BPIH, buku manasik haji, seragam, dll.
- Melapor ke Kankemenag Kabupaten/Kota dengan membawa bukti pelunasan BPIH Reguler.
Ketentuan Pengajuan Percepatan Pemberangkatan Haji
Buat Anda yang ingin mengajukan percepatan pemberangkatan haji, berikut ini ketentuannya:
- Lansia yang diajukan minimal 75 tahun dan pendampingnya telah memiliki nomor porsi haji reguler dan mendaftar sebelum tanggal 1 Januari 2016.
- Penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah harus telah memiliki nomor porsi haji reguler dan mendaftar sebelum tanggal 1 Januari 2016.
- Surat permohonan percepatan pemberangkatan disampaikan ke Kantor Kemenag Kab/Kota tempat mendaftar haji reguler.
- Penentuan keberangkatan Jemaah Haji tergantung dari sisa kuota pada masing-masing provinsi/kab/kota sesuai urutan dan nomor porsi.
Sumber:
Kementerian Agama RI
Kementerian Agama RI
Kalo Lampung masuknya embarkasi mana ya? apakah memang bandara Raden inten belum bisa digunakan untuk embarkasi haji untuk tahun ini? denger-denger udah internasional bandaranya.
BalasHapusMaaf mas Slamet, untuk Lampung masuk embarkasi mana saya belum ada informasi. Namun mengenai bendara raden intan untuk embarkasi haji, sepertinya belum mas. Mungkin belum memenuhi persyaratan, soalnya tidak ada dalam daftar embarkasi yang dikeluarkan kementerian agama.
HapusMudah-mudahan bisa segera berangkat haji :D
BalasHapusAntriannya lama, mudah-mudahan masih dikasih panjang umur
Amien.. saya doakan semoga mas Jumanto segera bisa berangkat haji serta diberikan kelancaran prosesnya.
HapusTerima kasih infonya Mas, jadi tahu nih range biaya naik haji dan terus berniat juga menabung. Apakah setiap tahun biaya akan naik terus ya Mas? Karena antusias jamaah Indonesia untuk berhaji memang luar biasa.
BalasHapusSepertinya biaya akan naik terus mba, kecuali dapet subsidi dari pemerintah. heee. Semoga bisa berangkat haji mbak, amien..
BalasHapusSemoga diberi kesempatan berhaji, entah kapan, dengan cara apa, kalau dg tabungan haji nggak kesampean
BalasHapusAmien, semoga umi diberikan kesempatan pergi berhaji.
HapusDoa kami sama seperti mas Jumanto
BalasHapusSemoga bisa diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, dan semoga dipanjangkan umurnya.
amien,,,
Hapussemoga doanya cepat terkabul. alfatihah