Jangan Sampai Dikorupsi, Jaga Harta Kita Bersama BPK

Jangan Sampai Dikorupsi, Jaga Harta Kita Bersama BPK

Apakah kita sadar, dan mengetahui bahwa sesungguhnya kita semua mempunyai harta yang banyak, namun harta tersebut tidak dapat kita gunakan sembarangan, penggunaan harta tersebut sudah diatur oleh pemerintah, harta tersebut harus digunakan untuk kemajuan bangsa Indonesia dan rakyatnya. Harta tersebut adalah harta negara, harta kita semua.

Kita harus sadar bahwa uang yang dimiliki pemerintah untuk membangun jalan-jalan, jembatan, dan segala macam infrastuktur adalah milik kita juga, termasuk uang yang digunakan untuk operasional berjalannya pemerintahan serta biaya-biaya lainnya. Jangan sampai uang tersebut disalah gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan, uang tersebut harus digunakan untuk kemajuan negara Indonesia dan rakyatnya.

Contoh penyelewengan penggunaan uang negara sudah banyak sekali, salah satu contoh besar adalah kasus korupsi proyek Hambalang. Dimana banyak uang negara yang digunakan untuk memperkaya diri sendiri. Untuk itu kita harus mengawasi penggunaan harta negara yang juga harta kita semua. Uang negara harus digunakan untuk kemajuan semua rakyatnya.

Rakyat dan BPK Kawal Harta Negara

Pemerintah sesungguhnya sudah mempunyai lembaga negara yang mengawasi penggunaan uang negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Keberadaan BPK sangat penting sekali karena begitu besar peran yang dimilikinya untuk kemajuan bangsa Indonesia. Tentu saja negara sulit untuk maju jika terjadi penyelewengan penggunaan uang negara, oleh karena itu peran besar BPK tersebut harus didukung oleh setiap warga negara Indonesia.

Siapa pun yang mengelola keuangan negara harus menggunakan uang tersebut dengan benar dan bertanggung jawab, tidak boleh uang negara digunakan dengan sembarangan, untuk memastikan itu semua adalah tugas dari BPK. Namun kita tidak boleh berlepas tangan, kita juga memiliki kewajiban untuk mengawasi penggunaan uang negara. Ayo.. “Rakyat dan BPK Kawal Harta Negara”, uang negara juga uang kita.

Bagaimana sikap kita, sebagai warga negara dalam mengawasi harta negara. Dalam hal ini tentu saja masyrakat tidak bisa berjalan sendiri, kita harus bekerja bersama BPK yang merupakan lembaga negara yang sah secara hukum dan dibentuk berdasarkan undang-undang. Bila kita menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan negara, kita dapat menyampaikan pengaduan ke BPK. Tentu saja harus dilengkapi dengan bukti terkait.

Cara pengaduan tindak penyelewengan uang negara ke BPK

Sangat mudah sekali membuat pengaduan ke BPK, namun sebelumnya kita harus membuat detail laporan agar mudah untuk ditindak lanjuti. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Menguraikan kejadiannya;
Pengadu diharapkan untuk menguraikan sedetail mungkin kejadian yang dicurigai sebagai bentuk penyimpangan pengelolaan keuangan negara/daerah. Sebaiknya, uraian dibatasi pada hal-hal yang berdasarkan fakta dan kejadian nyata, hindari hal-hal yang berdasarkan perasaan kebencian, permusuhan atau fitnah. Usahakan keseluruhan uraian (dapat menggambarkan siapa, apa, bilamana, dimana, bagaimana) dan kejadian yang dilaporkan.

2. Memilih pasal-pasal yang sesuai;
Pengadu diharapkan untuk menyocokkan dengan pasal-pasal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku (dapat lebih dari satu pasal). Informasi mengenai peraturan perundang-undangan dapat pengadu lihat dalam website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum BPK [www.jdih.bpk.go.id]

3. Menyertakan bukti awal, bila ada;
Apabila ada copy dokumen atau barang lain yang memperkuat uraian kejadian di atas agar disimpan dengan baik untuk disertakan dalam pengaduan/laporan yang disampaikan.

4. Menyertakan identitas pengadu, bila tidak keberatan;
Akan sangat baik apabila pengadu menyertakan identitas dan alamat atau nomor telepon, sehingga bila BPK masih membutuhkan keterangan tambahan maka pengadu akan mudah dihubungi.

Persyaratan Pengaduan Masyarakat

Publik/masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Mengisi formulir pengaduan masyarakat;
  3. Melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/ID Card);
  4. Dapat menjelaskan siapa, apa, bilamana, dimana dan bagaimana kejadian yang dilaporkan (kronologis aduan);
  5. Melampirkan bukti awal aduan, seperti: fotokopi dokumen, foto atau barang lain yang dapat memperkuat uraian aduan yang disampaikan.
Sumber: BPK RI
Formulir pengaduan masyarakat secara online klik di sini

Sangat mudah bukan membuat pengaduan terjadinya tindakan penyelewengan harta negara ke BPK, kemudahan akses ini patut diapresiasi. Dengan kemudahan ini diharapkan semua masyarakat yang menemukan tindak penyelewengan harta negara dapat melaporkan ke BPK.

BPK Harus Kita Dukung

Masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum mengetahui lembaga BPK, dengan adanya kegiatan menulis blog "BPK Kawal Harta Negara" diharapkan semakin banyak orang yang mengenal lembaga ini. Dari survey kecil yang saya lakukan kepada 10 orang secara acak, dengan pertanyaan sederhana, yaitu: "Tau BPK gak?" hasilnya adalah 8 dari 10 orang tersebut tidak mengetahui lembaga BPK.

Dari survey kecil tersebut kita bisa ambil pelajaran bahwa kita sebagai masyarakat harus berperan aktif untuk mengenalkan lembaga BPK, tentu saja dengen mengenal maka akan memiliki kesadaran bahwa ada lembaga negara yang sangat penting, yang mengawasi keuangan negara. Rakyat harus mendukung BPK, perlu diketahui bahwa BPK sudah menyelamatkan triliunan harta negara, tepatnya Rp 13,70 triliun, banyak sekali bukan!

Coba kita bayangkan jika lembaga BPK tidak bekerja maksimal, tentu saja uang Rp 13,70 triliun tersebut bisa hilang. Adalah kewajiban kita bersama BPK untuk menjaga uang negara agar uang tersebut dapat digunakan untuk kemajuan semua rakyat Indonesia.

Ayo... Rakyat dan BPK Kawal Harta Negara

www.ydhartono.com

5 komentar untuk "Jangan Sampai Dikorupsi, Jaga Harta Kita Bersama BPK"

Comment Author Avatar
waiya sepakat, itu sebernarnya harta rakyat juga, makanya mesti kita kawal bersama. Untung ada BPK ya
Comment Author Avatar
Bener banget, setiap WNI mesti punya tanggung jawab untuk menjaga hartanya
Comment Author Avatar
Harta Negara berarti harta rakyat, oleh karena itu harus dijaga bersama sama
Comment Author Avatar
Kesadaran seperti itu sebaiknya dimiliki oleh setiap warga negara, harus banyak informasi dan eduksi, terutama di bagian pedesaan dengan sumber informasi sudah didapatkan, apa lagi sekarang ada dana desa yang jumlahnya wow..
Comment Author Avatar
Bpk bersama rakyat harus terus maju menjaga harta negara